Meski angka vaksinasi masyarakat Hong Kong sangat tinggi, namun angka kematian dan pasien yang masuk rumah sakit juga tinggi di sana.
Apalagi menurut penelitian ternyata mayoritas penerima vaksin lengkap di negara ini adalah kelompok non-lansia.
Oleh karenanya pemerintah memasang syarat dua kali vaksin dan satu kali booster ini untuk mudik 2022 untuk memperkecil resiko terhadap orang tua yang dikunjungi.
"Untuk memperkecil resiko terhadap orang tua yang dikunjungi," ujar Menkes Budi.
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan bakal segera berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 dan sejumlah kementerian dan lembaga terkait pemasalahan aturan, syarat, dan ketentuan mudik hari raya Lebaran Idul Fitri 2022.
Pada nantinya aturan ataui ketentuan mudik hari raya Lebaran Idul Fitri 2022 akan berlaku baik di dalam maupun luar negeri.
Sementara itu Menkes Budi telah menyebutkan tiga syarat atau ketentuan yang harus dipenuhi pemudik untuk mudik lebaran hari raya Idul Fitri tahun 2022.
Berikut 3 syarat dan ketentuan mudik lebaran hari raya Idul Fitri tahun 2022: