Mendag Lutfi juga mengatakan bahwa dirinya tidak akan membiarkan kelangkaan minyak goreng di masyarakat akan terus berlangsung saat kebijakan HET masih ditetapkan, apalagi sebentar lagi akan memasuki bulan puasa Ramadhan.
Oleh karena itu, pemerintah segera mengambil sikap dengan mencabut kebijakan HET dan mengembalikan harga minyak goreng pada mekanisme pasar.
Baca Juga: Siapa America Chavez di Doctor Strange 2? Kenali Karakter yang Datang dari Semesta Lain
Walaupun imbas dari dicabutnya HET membuat produk minyak goreng kemasan kembali seharga sekitar Rp25.000 per liter, namun pemerintah juga memutuskan untuk tetap memberikan subsidi untuk minyak goreng curah agar bisa dijual seharga Rp14.000 per liter di level masyarakat umum.
Subsidi ini dilakukan dengan cara membayar selisih antara harga normal dengan harga jual di masyarakat sebesar Rp14.000 per liter kepada level produsen.***