MEDIA BLITAR – Minyak goreng hingga hari ini masih trending topik bagi kalangan masyarakat di Indonesia.
Sebab, minyak goreng sudah menjadi komoditas pangan yang paling banyak dibutuhkan untuk kehidupan sehari-hari di kalangan masyarakat.
Minyak goreng sedang begitu sulit untuk didapatkan di pasaran, kalaupun ada, harganya tidaklah murah.
Sehingga panic buying dan kekhawatiran berlebihan bermunculan di kalangan masyarakat.
Mengetahui kondisi seperti ini, berbagai solusi terus diupayakan untuk mengembalikan kondisi menjadi stabil seperti semula.
Mengutip dari Antara, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, menyebutkan bahwa harga minyak goreng kemasan atau premium mulai 16 Maret 2022 telah ditetapkan akan mengikuti harga dari mekanisme pasar menyusul keputusan pemerintah yang tidak lagi mensubsidi barang kebutuhan pokok non curah tersebut.
Menurutnya, kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng belakangan ini karena ada selisih harga minyak goreng di ritel modern yakni Rp14.000 per liter dengan harga di pasar tradisional.