Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Kasus Suap Rp5,7M

- 7 Januari 2022, 10:37 WIB
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Kasus Suap Rp5,7M
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Kasus Suap Rp5,7M /PMJ News

Baca Juga: Ashanty Dikabarkan Terpapar Covid-19 Setelah Pulang dari Turki

“Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp3 miliar dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp2,7 miliar,” jelas Firli Bahuri.

Sebagai informasi, KPK sebelumnya telah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat pada Rabu 5 Januari 2022 kemarin.

Baca Juga: Jam Tayang Indonesia Next Top Model INTM Cycle 2 Hari Ini, Simak Jadwal Acara TV NET 7 Januari 2022

Dari aksi tersebut terdapat beberapa pihak ikut diamankan termasuk salah satunya Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

Pria yang disapa Bang Pepen tersebut akhirnya diamankan dan sejumlah uang juga turut disita oleh penyidik KPK dalam operasi tersebut.***

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x