PPKM Level 3 Dibatalkan Oleh Pemerintah Ketika Waktu Sudah Mendekati Libur Nataru, Mengapa?

- 7 Desember 2021, 10:14 WIB
PPKM Level 3 Dibatalkan Oleh Pemerintah Ketika Waktu Sudah Mendekati Libur Nataru, Mengapa?//instagram/@luhut.pandjaitan
PPKM Level 3 Dibatalkan Oleh Pemerintah Ketika Waktu Sudah Mendekati Libur Nataru, Mengapa?//instagram/@luhut.pandjaitan /

MEDIA BLITAR – PPKM level 3 yang direncanakan akan berlaku ketika libur Nataru dibatalkan oleh pemerintah, dan diganti dengan kebijakan yang lebih longgar.

Peraturan ini akan dijelaskan secara detail dalam imendagri yang dikeluarkan secara terpisah.

Dalam siaran pers tanggal 6 Desember 2021, Luhut Binsar Pandjaitan menerangkan bahwa PPKM level 3 ini akan dilaksanakan dengan proses penyesuaian sesuai keadaan wilayahnya.

Baca Juga: Jelang Nataru, Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia Apa Penyebabnya?

Sehingga satu daerah memiliki peraturan yang berbeda dengan daerah yang lain terkait dengan libur Nataru sesuai dengan kondisi persebaran virus Covid 19.

Keputusan yang diambil oleh pemerintah didasarkan pada persebaran virus covid 19 yang sudah mulai melandai dan tidak sama disetiap wilayah.

Pemberian vaksin kepada masyarakat juga sudah mencapai 76 persen untuk dosis pertama di pulau Jawa dan Bali. Sedangkan untuk dosis kedua sudah mendekati angka 56 persen.

Baca Juga: Alasan Dibalik Pembatalan PPKM Level 3 Jelang Natal dan Tahun Baru

Dengan data tersebut, maka persebaran virus sudah bisa diatasi dan sudah ada penangkal untuk masyarakat Indonesia.

Sedangkan untuk vaksin lansia akan terus digencarkan, sampai saat ini pemberian vaksin untuk lansia dosis pertama sudah mencapai 64 persen dan dosis kedua sebesar 42 persen

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x