7. Penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara massif dikurangi
8. Kegiatan seni budaya dan tradisi dibatasi.
Nah itu dia aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah terkait dengan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022, serta terkait tempat wisata.
Aturan tersebut akan berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.***