5 Politisi hingga Stafsus Presiden Jokowi Tolak Gembar-gembor ‘Bubarkan MUI’: Harusnya Buat Tagar Dukung MUI

- 21 November 2021, 09:51 WIB
5 Politisi hingga Stafsus Presiden Jokowi Tolak Gembar-gembor ‘Bubarkan MUI’: Harusnya Buat Tagar Dukung MUI
5 Politisi hingga Stafsus Presiden Jokowi Tolak Gembar-gembor ‘Bubarkan MUI’: Harusnya Buat Tagar Dukung MUI //doc MUI/

“Kedudukan MUI itu sudah sangat kokoh karena sudah disebut di dalam beberapa peraturan perundang-undangan,” kata Mahfud MD, seperti dikutip dari cuitan @mohmahfudmd pada 20 November 2021.

“Misal di dalam UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (Pasal 1.7 dan Pasal 7.c). Juga di Pasal 32 (2) UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah,” ucapnya menegaskan.

Berpodoman dengan Undang-Undang tersebut, menurutnya posisi Lembaga Swadaya Masyarakat tersebut tak bakal semudah itu untuk dinyatakan bubar.

Baca Juga: Ustadz Muhammad Kece Asal Mana? Profil Lengkap Biodata YouTuber Dicap MUI Menistakan Agama

Dalam keterangan terpisah, Menko Polhukam mengajak masyarakat Indonesia tak berpikir agar MUI perlu dibubarkan.

Pihaknya pun juga meminta agar jangan memprovokasi dengan mengatakan bahwa Pemerintah menyerang MUI.

Menurutnya, pandangan tersebut merupakan provokasi yang bukan bersumber dari pemahaman terkait dengan peristiwa yang terjadi, melainkan dari khayalan.

Achmad Baidowi (Awiek) - Berlebihan dan Mengada-Ada

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi (Awiek) menilai tagar itu berlebihan dan mengada-ada.

"Fraksi PPP menilai tuntutan pembubaran MUI di media sosial, menyusul penangkapan salah seorang pengurus Komisi Fatwa Ahmad Zain an-Najah (AZA) oleh Densus 88 sangatlah berlebihan dan mengada-ada," kata Awiek dalam keterangan tertulis, Jumat 19 November 2021.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah