Polri Tolak Keras Anggapan Densus 88 Kriminalisasi 3 Tokoh Ulama, Bukan Asal Tangkap

- 18 November 2021, 07:40 WIB
Ilustrasi / Polri Tolak Keras Anggapan Densus 88 Kriminalisasi 3 Tokoh Ulama, Bukan Asal Tangkap
Ilustrasi / Polri Tolak Keras Anggapan Densus 88 Kriminalisasi 3 Tokoh Ulama, Bukan Asal Tangkap /Dok. Humas.polri.go.id/

MEDIA BLITAR – Polri menolak keras tudingan yang menganggap bahwa anggota Densus 88 melakukan kriminalisasi 3 tokoh ulama atas kasus terorisme.

Densus 88 sebelumnya berhasil membongkar praktik teroris 3 tokoh ulama yang disinyalir terlibat dalam aktivitas kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Bekasi, Jawa Barat, pada 16 November 2021.

Ketiga orang itu adalah Ahmad Zain An Najah yang juga merupakan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Farid Ahmad Okbah, dan Anung Al Hamat.

Baca Juga: Bareskrim Polri Bekuk WNA Investor Pinjol Ilegal yang Teror Ibu di Wonogiri hingga Bunuh Diri

Ditangkapnya ketiga orang di Bekasi tersebut menimbulkan isu di tengah masyarakat yang membingkai seolah-olah Densus 88 mengkriminalisasi ulama.

Terkait prasangka yang ditujukan kepada Densus 88 ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono menegaskan, Densus 88 sama sekali tidak bermaksud mengkriminalisasi kalangan manapun terkait penangkapan 3 orang di Bekasi.

“Tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror tidak ada upaya untuk melakukan kriminalisasi kepada siapa pun,” papar Rusdi Hartono melansir dari Antara oleh MEDIA BLITAR, 17 November 2021.

Baca Juga: Polri Punya Fakta Baru Pemerkosaan Tiga Anak di Luwu Timur, Buktikan Tak Hanya Omong Kosong Usut Kasus

Baca Juga: Bareskrim Polri Berhasil Sita Uang Hasil TPPU Obat Ilegal Senilai Rp 531 M

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah