Polri dan Kominfo Putuskan Bredel dan Blokir 40 Video Penistaan Agama Muhammad Kece

- 25 Agustus 2021, 11:31 WIB
Polri dan Kominfo Putuskan Bredel dan Blokir 40 Video Penistaan Agama Muhammad Kece/ANTARA/
Polri dan Kominfo Putuskan Bredel dan Blokir 40 Video Penistaan Agama Muhammad Kece/ANTARA/ /

MEDIA BLITAR – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk membredel (take down) video penistaan Muhammad Kece.

Video tersebut diputuskan untuk dibredel karena mengandung unsur provokatif dan cenderung mengadu domba antar umat beragama.

Hingga saat ini sudah ada 40 video yang berhasil diturunkan dan diblokir. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan informasi tersebut.

Sementara itu, Ramadhan mengungkapkan masih ada sekitar 400 video Muhammad Kece yang telah disebarkan ulang oleh sejumlah akun.

Baca Juga: 40 Video YouTuber Muhammad Kece Telah Diblokir Kominfo, Kominfo Minta Warga Tak Terprovokasi

“Sampai pagi (24 Agustus 2021) tadi sudah ada 20 video M Kece yang di-take down oleh Kominfo. Mungkin akan bertambah lagi. Upaya untuk menindak kasus ini masih berjalan,” ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu 25 Agustus 2021.

Info terbaru hingga Rabu 25 Agustus sudah ada 40 video yang berhasil di takedown tersebut dinilai memiliki muatan penistaan agama atau ujaran kebencian berdasarkan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).

Melalui pesan singkat juru bicara Kominfo, Dedy Permadi dilansir dari Antaranews oleh MEDIA BLITAR membenarkan kabar penurunan tersebut, ia mengatakan ke-40 video yang diproduksi oleh akun Youtube Muhammad Kece telah berhasil di takedown.

Saat ini Polri sudah menaikkan status perkara dugaan penistaan agama oleh Muhammad Kece ke tingkat penyidikan.

Baca Juga: Fakta Terbaru: Agama Ustadz Muhammad Kece Bukan Islam, Menyebut Nabi Muhammad Dekat Jin

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x