Ramadhan mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa saksi pelapor dan tiga saksi ahli, yaitu ahli bahasa, ahli agama, dan ahli teknologi informasi.
Kenaikan status tersebut diputuskan karena polisi sudah memiliki bukti awal yang cukup kuat untuk menaikkan status perkara.
“Saat ini penyidik konsentrasi melacak keberadaan M Kece untuk diperiksa,” ujarnya
Diberitakan sebelumnya, Youtuber dengan nama channel “Muhammad Kece” menjadi perbincangan publik karena mengunggah video yang viral dan menjadi kontroversi lantaran mengandung unsur penistaan agama Islam
Muhammad Kece dituding melakukan siaran ceramah dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad serta agama Islam.
Baca Juga: 6 Pernyataan Kontroversial Muhammad Kece yang Dianggap Menghina dan Menistakan Islam
Bahkan, beberapa kali Muhammad Kece seringkali membagikan video dengan judul yang cukup sensitif. Seperti 'Bersyukurlah Kepada Tuhan Yesus', 'Tinggalkan Islam', dan 'Tertipu Oleh Pengajaran Jin'.
Akibat video ceramah itu seorang warga melaporkan video tersebut atas dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri. Polisi telah menerbitkan laporan sejak 21 Agustus 2021 lalu.***