Mabes Polri Buka Suara Soal Penghentian Penyidikan Pemerkosaan Tiga Anak Saya Karena Tak Cukup Bukti

- 8 Oktober 2021, 08:35 WIB
Mabes Polri Buka Suara Soal Penghentian Penyidikan Pemerkosaan Tiga Anak Saya Karena Tak Cukup Bukti
Mabes Polri Buka Suara Soal Penghentian Penyidikan Pemerkosaan Tiga Anak Saya Karena Tak Cukup Bukti / ANTARA/

MEDIA BLITAR - Mabes Polri buka suara soal viralnya permintaan untuk membuka kembali kasus pemerkosaan terhadap tiga kakak beradik di Luwu Timur, Sulawesi Selatan yang penyelidikan dihentikan oleh kepolisian setempat setahun lalu karena tak cukup bukti.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 7 Oktober 2021 mengatakan bahwa kasus itu memang sudah dihentikan tapi bisa dibuka kembali apabila ditemukan bukti baru.

Baca Juga: Cek Fakta: Tiga Anak Diperkosa Oleh Ayahnya yang Melakukan Tindakan Asusila

Sebelumnya seorang ibu di Luwu Timur melaporkan kasus pemerkosaan yang dialami ketiga anaknya, dan semuanya masih berusia di bawah 10 tahun. Ayah kandung merupakan terduga pelaku.

Namun, alih-alih diproses oleh aparat kepolisian, ibu korban justru tak mendapat keadilan yang layak lantaran kasus dihentikan. Tulisan lengkap cerita pemerkosaan ini bisa dibaca di portal Project Multatuli.

Baca Juga: Viral Kasus Tahun 2019 Tiga Anak Saya Diperkosa Trending di Dunia Maya, Netizen: Harga Kebenaran Mahal ya

“Kalau bicara penghentian penyidikan, itu bukan semua final. Apabila proses berjalannya ditemukan bukti-bukti baru, maka tidak menutup kemungkinan penyidikannya dibuka kembali,” kata Rusdi

Rusdi menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi tahun 2019, ada laporan dugaan pencabulan terhadap tiga anak oleh bapak kandungnya. Laporan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh penyidik Polri Luwu Timur.

Hasil daripada penyelidikan oleh penyidik Polres Luwu Timur, kata Rusdi, setelah dilakukan gelar perkara diperoleh kesimpulan tidak cukup bukti terkait dengan tindak pidana pencabulan tersebut.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah