Warkop DKI Minta Warkopi Ganti Nama Sebagai Syarat Damai, Anak Mendiang Dono dan Kasino Buka Suara

- 7 Oktober 2021, 20:45 WIB
Trio Warkopi yang mirip personel Warkop DKI Dono, Kasino, Indro
Trio Warkopi yang mirip personel Warkop DKI Dono, Kasino, Indro /Instagram @alfindk

 

MEDIA BLITAR – Kemunculan sosok tiga pemuda mirip sosok pelawak legenda Warkop DKI Dono, Kasino, Indro dengan grup mereka yang bernama Warkopi masih banyak dibicarakan oleh masyarakat.

Sebelumnya Trio Warkopi Epriadi Chaniago, Alfred, dan Aflin Dwi Krisnandi sendiri telah mendapat teguran keras dari salah satu personel Warkop DKI yang masih hidup, Indro dan juga Lembaga Warkop DKI karena telah melakukan tindakan plagiat.

Kini Lembaga Warkop DKI dikabarkan akan memberikan penyelesaian permasalahan atas pelanggaran terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang dilakukan Warkopi dengan beberapa syarat.

Baca Juga: Trio Warkopi Diminta Segera Ganti Nama, Indro Warkop: Tidak Ada Lagi Pembicaraan Mengenai Haki Ini

Syarat utama yang diberikan Lembaga Warkop DKI adalah meminta trio Warkopi mengganti nama grup mereka dalam waktu 7 hari.

Waktu tersebut dihitung mulai dari saat Lembaga Warkop DKI membacakan pernyataan, yaitu tanggal 17 Oktober 2021.

Informasi tersebut disampaikan oleh anak mendiang Kasino, Hanna Sukmaningsih dalam keterangannya saat jumpa media virtual pada Rabu 6 Oktober 2021.

"Jadi sampai sekarang kita masih mengedepankan kalau orang Indonesia itu menyelesaikan secara kekeluargaan," ujar Hanna Sukmaningsih.

Baca Juga: Trio Warkopi Mirip Warkop DKI Diprediksi Sukses 2022, Mbah Mijan: Berkaryalah Dengan Hal-Hal Baru

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah