Usai Disentil Anak Kasino, Trio Warkopi Justru Minta Dipertemukan dengan Indro Warkop

- 22 September 2021, 18:56 WIB
Usai Disentil Anak Kasino, Trio Warkopi Justru Minta Dipertemukan dengan Indro Warkop
Usai Disentil Anak Kasino, Trio Warkopi Justru Minta Dipertemukan dengan Indro Warkop /Instagram/@alfindk @indrowarkop_asli/

 

MEDIA BLITAR   Beberapa waktu belakangan, kemunculan Trio Warkopi yang viral di berbagai media sosial menuai sorotan publik. Ketiga pemuda tersebut bernama Sepriadi Chaniago, Alfred Dimas Kusnandi dan Alfin Dwi Krisnandi. Penampilan mereka bertiga sangat mirip dengan personil Warkop DKI yang merupakan grup lawak legendaris di tanah air, yakni Dono, Kasino dan Indro.

Berkat kemiripan mereka bertiga dengan personil Warkop DKI, mereka bahkan sempat diundang ke berbagai stasiun TV dan rutin membuat konten parodi bertajuk SKETSA WARKOPI di YouTube. Rupanya, kemunculan mereka sempat disentil oleh Indro Warkop.

Pasalnya, para anggota Trio Warkopi belum meminta izin secara langsung kepada Indro Warkop serta anak-anak mendiang Dono dan Kasino ketika menirukan grup Warkop DKI.

Baca Juga: Usai Geger Keberadaan Trio Warkopi hingga HKI Warkop DKI, Personil Warkopi Pinta Hal Ini

Akibatnya, saat ini Trio Warkopi panen hujatan dari warganet. Sebagai satu-satunya personil Warkop DKI yang masih hidup, Indro Warkop lantas menyinggung soal etika berkesenian. Sebenarnya, Indro tidak menyerang ketiga pemuda yang dimiripkan dengan Dono, Kasino, Indro tersebut, melainkan menyinggung pihak manajemen mereka. Indro hanya menegaskan bahwa nama Warkop DKI terdaftar di HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual).

Indro Warkop bahkan sempat meminta pihak manajemen Trio Warkopi untuk menghentikan sementara penayangan konten-konten serupa.

"Kalau ditanya tindakan apa ya, udahlah disetop dulu, kan kalian yang memulai. Patut disayangkan. Coba sebelum itu ngomong-ngomong dulu," ungkap Indro Warkop.

Bukan hanya Indro, Hanna yang merupakan putri dari mendiang Kasino juga mengungkap kekecewaannya ketika menggelar konferensi pers secara virtual bahwa bukan soal kerugian materiil, namun terkait kerugian dalam bentuk immaterial.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x