Lembaga Warkop DKI Minta 3 Pemuda Mirip Dono, Kasino, Indro, Warkopi Hentikan Kegiatan Komersial

- 21 September 2021, 13:54 WIB
Ilustrasi Warkop DKI Dono, Kasino, Indro
Ilustrasi Warkop DKI Dono, Kasino, Indro /Instagram.com/@indrowarkop_asli

MEDIA BLITAR– Beberapa waktu ini sedang ramai atau viral tentang adanya tiga pemuda yang mirip dengan pelawak legendaris Warkop DKI Dono, Kasino, Indro yang bahkan sudah pernah dipanggil di beberapa acara televisi.

Kini lembaga resmi Warkop DKI pun akhirnya buka suara dengan kemunculan tiga pemuda yang mirip dengan pelawak Dono, Kasino, Indro tersebut.

Ternyata salah satu personil Warkop DKI yang masih hidup, Indro Warkop telah menyatakan sikapnya terhadap Kemunculan tiga orang yang telah menamai grup mereka dengan 'Sketsa Warkopi'.

Baca Juga: Indro Warkop 'KW' Pilih Cuek Gak Bales Komentar, Indro Warkop Asli: Kemungkinan Bisa Ke Jalur Hukum

Menurut informasi, Indro telah menyebutkan bahwa ketiga pemuda yang menamai diri dengan sebutan 'Sketsa Warkopi' telah melakukan plagiat dan bahkan melanggar Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dari grup Warkop DKI.

Oleh karenanya ketua dari Lembaga Warkop DKI, Hanna Sukmaningsih telah memberikan keterangannya terkait 'Sketsa Warkopi'.

Seperti dikutip dari Antaranews melalui Pikiran-Rakyat.com pada Selasa, 21 September 2021, Hanna Sukmaningsih meminta agar semua kegiatan komersial dari tiga pemuda yang mirip Dono, Kasino, Indro tersebut segera dihentikan.

"Dalam waktu 1 minggu sejak tanggal press release ini untuk menghentikan semua kegiatan komersial dalam bentuk apa pun dengan menggunakan nama 'Warung Kopi Dono Kasino Indro'," jelas Hanna Sukmaningsih.

Baca Juga: Ernest Prakasa Ikut Senggol Warkopi, Sebut Warkop DKI Kw Dibentuk Dengan Sengaja

Selanjutnya Hanna Sukmaningsih menjelaskan bahwa perbuatan dari Sketsa Warkopi sangat tidak mencerminkan penghargaan terhadap HAKI dari keluarga personil Warkop DKI.

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x