Tiga Anak Saya Diperkosa Trending di Twitter, Dianggap Gangguan Mental, Polres Luwu Timur Beri Klarifikasi

- 7 Oktober 2021, 18:35 WIB
Ilustrasi artikel Project Multatuli dengan judul 'Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi. Polisi Menghentikan Penyelidikan
Ilustrasi artikel Project Multatuli dengan judul 'Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi. Polisi Menghentikan Penyelidikan /Twitter/Project M/Muhammad Nauval Firdaus / di bawah lisensi Creative Commons BY-NC-ND 2.0//Project M/Muhammad Nauval Firdaus / di bawah lisensi Creative Commons BY-NC-ND 2.0

MEDIA BLITAR - Ilustrasi ‘Tiga Anak Saya Diperkosa’ sedang viral di dunia maya membuat kehebohan publik atas kasus ketidakadilan seorang ibu yang melaporkan tindak pemerkosaan mantan suami terhadap ketiga anaknya.

Kisah ilustrasi tersebut juga sempat dibagikan salah satu akun gossip@lambeturah_official yang kemudian dibantah oleh pihak Polres Luwu Timur melalui sebuah akun Instagram @humasreslutim yang mengungkapkan kisah ilustrasi tersebut hoax.

Cerita dari ilustrasi tersebut mengungkapkan seorang ibu yang diduga tidak memperoleh keadilan mengenai kejadian yang sudah menimpa tiga buah hatinya lantaran mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari ayahnya.

Baca Juga: Berharap Laporan Dicabut, Ibu Savas Fresh Datangi Atta Halilintar : Biar Saya Mati Disini

Diduga sang ayah dari ketiga anak tersebut telah melakukan tindak asusila, pencabulan terhadap tiga bocah berusia dibawah umur 10 tahun.

Si ibu bernama samara Lydia sudah melaporkan tindakan mantan dari suaminya mengenai dugaan pemerkosaan terhadap ketiga anaknya ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Luwu Timur dan Polres Luwu Timur.

Namun, dari penjelasan diatas menunjukkan bahwa kedua lembaga itu tidak terlalu merespon aduan dari Lydia. Bahkan, dirinya dianggap mengalami gangguan mental alias ODGJ.

Baca Juga: Buntut Kabar Hoaks Megawati Meninggal Dunia, Polisi Konfirmasi Laporan Pencemaran Nama Baik

Kasus tersebut akhirnya sampai ke tahap penyelidikan namun proses dihentikan kemudian kasus ditutup. Sang ibu pun terpaksa menandatangani berita acara pemeriksaan alias BAP oleh pihak penyidik.

Merasa belum mendapatkan keadilan, lantas Lydia mengunjungi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar. Akhirnya, kasus yang diadukan oleh Lydia mendapatkan respon, selanjutnya pihak LBH Makassar memberikan surat kepada beberapa lembaga agar dilakukan penyelidikan alias investigasi.

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x