Bareskrim Polri Bekuk WNA Investor Pinjol Ilegal yang Teror Ibu di Wonogiri hingga Bunuh Diri

- 22 Oktober 2021, 18:45 WIB
Bareskrim Polri Bekuk WNA Investor Pinjol Ilegal yang Teror Ibu di Wonogiri hingga Bunuh Diri/
Bareskrim Polri Bekuk WNA Investor Pinjol Ilegal yang Teror Ibu di Wonogiri hingga Bunuh Diri/ /Pexels/Anna Nekrashevich/

MEDIA BLITAR – Bareskrim Polri telah berhasil bekuk investor pendana pinjaman online (pinjol) ilegal yang sempat menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), dari hasil penyelidikan ternyata pelaku adalah seorang Warga Negara Asing (WNA).

WNA tersangka investor pinjol ini berinisial JS ini menjadi pendana dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama (SAB) yang menaungi salah satu pinjol ilegal.

Baca Juga: Tak Kuat Diteror Pinjol Ibu di Wonogiri Nekat Bunuh Diri, Pelaku Ternyata WNA

Diketahui sebelumnya, seorang perempuan berinisial WI nekat bunuh diri. WI diduga tak mampu melunasi utangnya sekaligus menghadapi teror pinjol. Perempuan berusia 38 tahun itu ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di rumahnya di Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogori, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Direktur Tindak Pinana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika menyebut dari penyelidikan terungkap pinjol ilegal inilah yang menyebabkan seorang ibu di Wonogiri mengakhiri hidupnya karena terlilit hutang.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Pinjol Legal Hingga 106 Perusahaan, OJK Minta Suku Bunga harus Murah

"Ditangkap saudari JS yang merupakan fasilitator WNA Tiongkok, perekrut masyarakat untuk menjadi ketua KSP maupun direktur PT yang fiktif yang digunakan sebagai operasional pinjol ilegal. Dan juga sebagai pemodal untuk mendirikan perusahaan atau KSP fiktif yang diduga digunakan untuk operasional pinjol ilegal,” kata Helmy dikutip oleh MEDIA BLITAR, Jumat 22 Oktober 2021.

Yang mencengangkan dari kasus ini adalah KSP Solusi Andalan Bersama ini ternyata tak hanya mengelola satu aplikasi pinjol ilegal. Di antaranya aplikasi pinjol bernama Fulus Mujur hingga Pinjaman Nasional.

Diketahui, aplikasi pinjol Fulus Mujur inilah yang mengirim uang ke ibu di Wonogiri yang akhirnya gantung diri itu. Pinjol ilegal Fulus Mujur merupakan satu dari 23 aplikasi yang meneror ibu tersebut.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x