Pinjol Tagih Utang lewat Ancaman Sebar Konten Porno, Polisi: Bisa Kena UU Pornografi

- 14 Oktober 2021, 21:09 WIB
Pinjol Tagih Utang lewat Ancaman Sebar Konten Porno, Polisi: Bisa Kena UU Pornografi
Pinjol Tagih Utang lewat Ancaman Sebar Konten Porno, Polisi: Bisa Kena UU Pornografi /PRFM/

MEDIA BLITAR – Beberapa waktu lalu, polisi berhasil mengungkap kedok pinjol dalam menagih utang kepada para nasabahnya. Sebanyak 32 karyawan dari perusahaan kolektor pinjaman online (pinjol) ilegal yang digerebek jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah digiring ke kantor polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan 32 karyawan tersebut bertugas untuk menagih hutang kepada para peminjam.

“Ada dua jenis penagihan yang dilakukan, ada yang langsung dengan pengancaman dan kedua melakukan penagihan melalui media sosial atau telepon,” ujar Yusri dalam konferensi pers dilansir oleh MEDIA BLITAR dari Humas Polri, Kamis 14 Oktober 2021.

Baca Juga: Polisi Temukan Modus Baru Pinjol Ilegal Tagih dengan Ancam Sebar Konten Porno hingga Korban Depresi

“Di media sosial, kami temukan mereka menggunakan ancaman dengan mengirim gambar pornografi kepada para peminjam. Sehingga ini membuat stres para korban,” tambahnya.

Yusri mengatakan pihaknya masih akan mendalami kasus perusahaan pinjol ilegal tersebut. Adapun sebanyak 32 karyawan telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Ini akan didalami semuanya, upaya preemtifnya kita lakukan edukasi ke masyarakat bahwa di masa pandemi Covid-19 jangan sampai tergiur untuk melakukan penawaran kejahatan fintech,” paparnya.

Baca Juga: Viral Video Memilukan Mahasiswa Dibanting Polisi Hingga Alami Kejang, Begini Kondisinya Saat Ini

Untuk mencegah kejadian semacam ini terulang kembali, polisi akan melakukan patroli serta upaya penegakan hukum.

“Kemudian upaya preventif, kita lakukan patroli siber dan penegakan hukum secara tegas, karena disini ada UU Perlindungan Konsumen, UU ITE, UU Pornografi serta KUHP, semuanya akan kita tindak dengan tegas,” pungkas Yusri.

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x