MEDIA BLITAR – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyalurkan subsidi kuota belajar guna mendukung masa pembelajaran para pelajar saat kondisi Covid-19 yang mengharuskan proses belajar harus dilakukan 50 persen daring.
Pada periode November 2021, Kemendikbudristek menyalurkan bantuan kuota data internet kepada 21,29 juta pendidik dan peserta didik.
Melansir dari situs resmi Kemendikbud, 15 November 2021, adapun bantuan itu disalurkan kepada 906.000 nomor peserta didik PAUD, 6,8 juta peserta didik SD, 3,8 juta peserta didik SMP, 2,5 juta peserta didik SMA, 2,4 juta peserta didik SMK, 41 ribu peserta didik SLB, 22 ribu peserta didik kesetaraan,1,2 juta guru, 192.000 mahasiswa vokasi, 3,2 juta mahasiswa akademik, 10.000 dosen vokasi, dan 117.000 dosen akademik.
Baca Juga: Inilah Daftar Nama Hasil Seleksi CPNS Kemendikbud-Kemenhub, Klik Link Pengumuman Berikut Ini
Penyaluran ini disampaikan juga oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, di Jakarta, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu, 14 November 2021.
“Kami berharap bantuan kuota menjadi jembatan sebelum proses belajar tatap muka berjalan sepenuhnya. Semoga para peserta didik, guru-guru, dosen, dan mahasiswa memanfaatkan bantuan kuota ini secara maksimal untuk membantu proses belajar mengajar,” ujar Nadiem.
Untuk diketahui, besaran bantuan yang dialokasikan bagi peserta didik PAUD adalah 7GB per bulan dan untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB per bulan.
Sedangkan untuk guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12GB/bulan.
Kemudian, kuota bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB/bulan, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman PMJ News.