Tiga Anak Saya Diperkosa Trending di Twitter, Dianggap Gangguan Mental, Polres Luwu Timur Beri Klarifikasi

- 7 Oktober 2021, 18:35 WIB
Ilustrasi artikel Project Multatuli dengan judul 'Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi. Polisi Menghentikan Penyelidikan
Ilustrasi artikel Project Multatuli dengan judul 'Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi. Polisi Menghentikan Penyelidikan /Twitter/Project M/Muhammad Nauval Firdaus / di bawah lisensi Creative Commons BY-NC-ND 2.0//Project M/Muhammad Nauval Firdaus / di bawah lisensi Creative Commons BY-NC-ND 2.0

MEDIA BLITAR - Ilustrasi ‘Tiga Anak Saya Diperkosa’ sedang viral di dunia maya membuat kehebohan publik atas kasus ketidakadilan seorang ibu yang melaporkan tindak pemerkosaan mantan suami terhadap ketiga anaknya.

Kisah ilustrasi tersebut juga sempat dibagikan salah satu akun gossip@lambeturah_official yang kemudian dibantah oleh pihak Polres Luwu Timur melalui sebuah akun Instagram @humasreslutim yang mengungkapkan kisah ilustrasi tersebut hoax.

Cerita dari ilustrasi tersebut mengungkapkan seorang ibu yang diduga tidak memperoleh keadilan mengenai kejadian yang sudah menimpa tiga buah hatinya lantaran mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari ayahnya.

Baca Juga: Berharap Laporan Dicabut, Ibu Savas Fresh Datangi Atta Halilintar : Biar Saya Mati Disini

Diduga sang ayah dari ketiga anak tersebut telah melakukan tindak asusila, pencabulan terhadap tiga bocah berusia dibawah umur 10 tahun.

Si ibu bernama samara Lydia sudah melaporkan tindakan mantan dari suaminya mengenai dugaan pemerkosaan terhadap ketiga anaknya ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Luwu Timur dan Polres Luwu Timur.

Namun, dari penjelasan diatas menunjukkan bahwa kedua lembaga itu tidak terlalu merespon aduan dari Lydia. Bahkan, dirinya dianggap mengalami gangguan mental alias ODGJ.

Baca Juga: Buntut Kabar Hoaks Megawati Meninggal Dunia, Polisi Konfirmasi Laporan Pencemaran Nama Baik

Kasus tersebut akhirnya sampai ke tahap penyelidikan namun proses dihentikan kemudian kasus ditutup. Sang ibu pun terpaksa menandatangani berita acara pemeriksaan alias BAP oleh pihak penyidik.

Merasa belum mendapatkan keadilan, lantas Lydia mengunjungi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar. Akhirnya, kasus yang diadukan oleh Lydia mendapatkan respon, selanjutnya pihak LBH Makassar memberikan surat kepada beberapa lembaga agar dilakukan penyelidikan alias investigasi.

Hasil dari Komnas Perempuan memberikan tanggapan dengan pemberian rekomendasi agar kasus dugaan pemerkosaan tersebut dibuka lagi.

Baca Juga: Gempar Kabar Duka Megawati Wafat adalah Hoaks, Polisi Teliti Laporan Henry Yosodiningrat

Tanggapan Polres Luwu Timur

Melalui sebuah akun Instagram, pihak Polres Luwu Timur memberikan tanggapan dengan membantah bahwa cerita itu adalah hoax.

Pihak kepolisian memberikan penjelasan terkait penanganan kasus dari sang ibu dan tiga anaknya diduga korban dari tindakan tidak pantas dari sang ayah.

Berdasarkan berita yang dipublikasikan oleh Project Multatuli di dalam kisah ilustrasi belum adanya bukti kuat. Kasus tersebut memang ditangani langsung oleh pihak kepolisian Luwu Timur sejak 9 Oktober 2019.

Baca Juga: Nekat Lapor Balik MS Meski Dikritik, Ini Sikap Polisi Terima Laporan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI

Pihak penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan saksi, setelah itu dilakukan visum pertama di Puskesmas Malili.

Kemudian, visum kedua dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar dengan pendampingan dari pihak ibu korban, terlapor (mantan suami si ibu sekaligus ayah dari ketiga anak yang dianggap sebagai korban) dan petugas P2TP2A Luwu Timur.

"Hasil visum pada tubuh tiga orang anak pelapor tersebut tidak ditemukan kelainan pada alat kelamin atau dubur/anus,"seperti dikutip Jurnal Palopo dari akun Instagram @humasreslutim.

Sementara itu, perolehan hasil dari asesmen P2TP2A Luwu mengungkapkan bahwa ketiga anak yang dianggap korban tidak ada trauma kepada si terlapor (ayah).

Baca Juga: Sudah Koar-koar hingga Bikin Heboh, Polisi Tolak Laporan Balik Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI

Lantaran mengetahui hubungan ketiga anak usai ayahnya datang ke kantor P2TP2A. pihak korban menghampiri bahkan duduk di pangkuan si ayah.

Dengan demikian, pihak penyidik dari Polres Luwu Timur melakukan gelar perkara yang dilakukan di Polres dan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dari hasil proses penyelidikan itu diperoleh dengan beralasan tidak adanya bukti yang dianggap cukup atas tindak pidana pencabulan sebagaimana yang dilaporkan oleh Lydia.***

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah