Nekat Lapor Balik MS Meski Dikritik, Ini Sikap Polisi Terima Laporan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI

- 11 September 2021, 20:02 WIB
Terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual yang terjadi di KPI akan melaporkan balik terduga korban MS.*
Terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual yang terjadi di KPI akan melaporkan balik terduga korban MS.* /Antara

MEDIA BLITAR – Beberapa waktu yang lalu, ramai pesan berantai yang beredar di media sosial, terkait pengakuan adanya perundungan dan pelecehan seksual di lingkungan kerja KPI Pusat.

Hal kurang mengenakkan tersebut, diketahui dialami oleh MS atas tindakan sesama rekan kerja pria. Dikabarkan bila perundungan dialami MS pada tahun 2012-2014, sementara pelecehan seksual dia alami di tahun 2015.

Hingga akhirnya, MS laporkan kasus ini pada polisi, di mana ada lima orang terduga pelaku pelecehan seksual di KPI, yang berinisial  RM, MP, RT, EO, dan CL.

Baca Juga: Dirundung Polemik Bertubi-tubi, Pernyataan Ketua KPI Tuai Kecaman

Beriringan dengan penyelidikan yang dilakukan polisi pada kasus ini, terduga pelaku pelecehan seksual berinisial EO dan RT merasa nama baiknya tercemar, usai identitas mereka tersebar, hingga merasa alami perundungan oleh pihak lain.

Hal ini, membuat EO dan RT melalui pengacara mereka telah menyiarkan kepada publik, akan laporkan balik MS.

Hingga akhirnya, laporan balik pada MS yang dilakukan EO dan RT melalui pengacara dilakukan pada 10 September 2021, dengan mendatangi Polda Metro Jaya.

Akan tetapi, seperti yang diwartakan PMJ News pada hari ini, Sabtu 11 September 2021, Polda Metro Jaya dengan tegas mengatakan tolak laporan dari pihak terduga pelaku pelecehan seksual di KPI Pusat.

Baca Juga: Komika Bintang Emon Meroasting Tindakan KPI Terkait Adanya Kasus Pelecehan dan Perundungan

Di mana laporan yang dilayangkan oleh EO dan RT pada MS, berkaitan dengan nama baik. Polisi tolak laporan balik pada MS, karena kasus yang melibatkan EO dan RT belum selesai, dan masih tahap penyelidikan Polres Polda Metro Jakarta Pusat.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x