Nekat Lapor Balik MS Meski Dikritik, Ini Sikap Polisi Terima Laporan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI

- 11 September 2021, 20:02 WIB
Terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual yang terjadi di KPI akan melaporkan balik terduga korban MS.*
Terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual yang terjadi di KPI akan melaporkan balik terduga korban MS.* /Antara

"Misalnya nih, saya tidak bersalah mencuri dan sedang (diselidiki) polisi, tapi saya tiba-tiba tidak menerima, dan saya melaporkan atas pencemaran nama baik, tidak boleh? Karena kan masalah belum selesai yang satu," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Lebih lanjut, disampaikan oleh Yusri, bila EO dan RT bisa melayangkan laporan, bila kasus perkara seksual yang menyeret mereka, sudah tuntas diusut. Dan EO dan MS terbukti tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Pilih Bela KPI, Bintang Emon Cari Prestasi KPI di Google Hasilnya...

"Tapi, jika kasusnya berlanjut dan dia memutuskan bersalah, bagaimana mungkin bisa melaporkan laporan nama baik? Apakah memang sudah bersalah," sambungnya.

Sementara dalam kesempatan terpisah, Ketua tim kuasa hukum korban seksual di KPI Pusat, Mehbob mengapresiasi keputusan polisi menanggapi aksi EO dan RT yang hendak laporkan balik MS.

"Kami menghargai Polda Metro Jaya yang menolak laporan dari EO dan RT yang diwakili oleh pengacaranya Denny Hariatna," ucap Menhob.

Baca Juga: KPI Bolehkan Saiful Jamil Tampil, dr Tirta: Itu Ide yang Luar Biasa Ngawur

"Ini sangat menunjukkan bahwa polisi bekerja secara objektif, profesional serta menjunjung tinggi konstruksi hukum perlindungan korban," sambungnya.

***

 

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah