“Yang pertama, penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen,” tambah Luhut Binsar Panjaitan.
Selain itu Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di daerah yang berada di Level 3.
Namun pembukaan 20 tempat wisata di daerah yang berada di Level 3 akan disertai dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: PPKM Level 4 Beberapa Wilayah Luar Jawa-Bali Resmi Diperpanjang Hingga 6 September 2021
“Serta kabupaten/kota Level 2 juga akan diwajibkan menggunakan PeduliLindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka,” tambah Luhut Binsar Panjaitan.
Dalam keterangannya, Luhut Binsar Panjaitan menyebutkan bahwa pada perpanjangan PPKM ini, D.I Yogyakarta berhasil turun ke level 3.
“Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil turun ke level 3. Sementara Bali kami perkirakan Butuh waktu satu minggu lagi,” sambung Luhut Binsar Panjaitan.***