MEDIA BLITAR – Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa dan Bali telah diketok palu oleh pemerintah sampai 6 September 2021.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan terjadi perubahan jumlah kabupaten dan kota di Pulau Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM level 4 dari 51 menjadi 25.
“Level 4 dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota. Level 3 dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota. Level 2 dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten/kota,” ungkap Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin 30 Agustus 2021.
Dengan semikiran sekitar 26 kabupaten kota yang mengalami penurunan PPKM dari level 4 ke level 2-3. Inilah 27 kabupaten dan kota yang ini berada pada PPKM level 2 di Jawa dan Bali:
Baca Juga: Inilah Daftar Level PPKM 4, 3, 2 di 38 Kabupaten dan Kota di Jawa Timur, Simak Lengkapnya di Sini!
Banten
Kabupaten Serang
Kabupaten Pandeglang
Kabupaten Lebak