Bupati Banjarnegara Buktikan Bukan Pelaku Garong Uang Rakyat, Tantang KPK Adu Barang Bukti

- 5 September 2021, 11:37 WIB
 Bupati Banjarnegara Buktikan Bukan Pelaku Garong Uang Rakyat, Tantang KPK Adu Barang Bukti//
Bupati Banjarnegara Buktikan Bukan Pelaku Garong Uang Rakyat, Tantang KPK Adu Barang Bukti// /instagram /@budhisarwono

MEDIA BLITAR – Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono akan membuktikan bahwa dirinya bukan seorang pelaku garong uang rakyat (koruptor), dengan tegas ia tantang KPK untuk adu barang bukti atas kasus pengadaan, pemborongan, persewaan di Dinas PUPR Banjarnegara periode 2017-2018.

Menanggapi tantangan Budhi Sarwono, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima tantangan adu barang bukti tersebut. Kini KPK menegaskan sudah mengantongi bukti yang dapat menjerat Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono.

Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu 4 Agustus 2021.

Baca Juga: Kasus Korupsi Juliari Batubara Disorot Media Asing, Indonesia Melorot 3 Poin pada Indeks Persepsi Korupsi

“Menanggapi tersangka BS, Bupati Banjarnegara yang membantah menerima fee Rp2,1 miliar, kami tegaskan bahwa KPK telah memiliki bukti yang kuat menurut hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud sehingga perkara ini naik ke tahap penyidikan,” katanya.

Sebelumnya, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dan anak buahnya KA diduga melakukan gratifikasi dalam lingkup pelelangan pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara.

KPK pun menetapkan Budhi Sarwono dan KPK menjadi tersangka garong uang rakyat terkait pengadaan, pemborongan, persewaan di Dinas PUPR Banjarnegara periode 2017-2018.

Menerima tuduhan tersebut, Budhi Sarwono membantah dan tak terima. Ia merasa tak bersalah atas segala perbuatannya tersebut.

Baca Juga: Juliari Batubara Tersangka Kasus Korupsi Bansos akan Dengarkan Pembacaan Putusan Hakim Hari ini

Padahal semua bukti sudah menuju ke arahnya, bahkan sekarang ini semua harta fantastis yang dimiliki oleh Budhi Sarwono pun dipertanyakan.

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah