MEDIA BLITAR- Beberapa waktu lalu Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka terhadap kasus dugaan korupsi PT Asabri (Persero).
Kejaksaan Agung saat ini masih melanjutkan penyelidikan dengan menelusuri aset delapan tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri (Persero) tersebut.
Penyidik dari Kejaksaan Agung juga menduga kuat aset dari kedelapan tersangka tersebut berada di luar negeri. Mereka akan melakukan penyelidikan lebih intens dan lebih berkonsentrasi terhadap aset kedelapan tersangka di luar negeri.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta: Surya Bercerita Pernah Hampir Cerai, Andin Tiru untuk Bertahan?
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan bahwa hampir semua tersangka memiliki aset di luar negeri.
“Akan lebih intens, akan lebih dikonsentrasikan terhadap aset-aset yang indikasi kuat ada di luar (negeri). Hampir semua (tersangka),”ujar Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah kepada wartawan seperti dikutip dari pmjnews Rabu 3 Februari 2021.
Baca Juga: Bocoran IKATAN CINTA: Kisruh Aldebaran dan Andin hingga Mirna vs Elsa
Saat ini Febrie Adriansyah belum bisa merinci di mana saja letak aset milik delapan tersangka kasus korupsi PT Asabri tersebut.