Tuai Sorotan, KPK Ingatkan Calon Kepala Daerah Terpilih agar Wajib Hindari Korupsi

- 11 Desember 2020, 08:07 WIB
 Gedung KPK/PMJ
Gedung KPK/PMJ /

MEDIA BLITAR – Serangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilakukan serentak pada 9 Desember 2020 mendapat sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK mengingatkan kepada calon pasangan kepala daerah terpilih untuk menjadi pemimpin yang berintegritas. Artinya, dapat menjalankan tugas pemerintahkan dengan menerapkankan tata kelola yang benar dan bersih.

Dikutip dari PMJ News, Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding pada Kamis, 10 Desember 2020 mengatakan, "KPK tidak ingin pejabat publik yang dipilih melalui proses politik tersebut kemudian memanfaatkan jabatan publik untuk keuntungan pribadi atau kelompoknya." 

Baca Juga: Cha Eun Woo dan Moon Ga Young Berbagi Momen Menarik di Toko Buku Komik dalam 'True Beauty'

Baca Juga: Risih Sering Dijodohkan-jodohkan, Ini Tanggapan Amanda dan Arya Saloka: Baper di Sinetron Aja

Ipi juga menjelaskan bahwa sebelumnya, KPK telah mengingatkan kepada sejumlah calon kepala daerah ihwal tentang persoalan pokok tentang penyelenggataan pemerintah daerah yang akuntabel serta bersih dari tindakan korupsi.

Selain itu, KPK juga menjelakan ttitik rawan pada penyelenggaraan pemerintah daerah, dan beberapa kasus kepala daerah yang kasusnya ditangani oleh KPK.

Ipi mengatakan, "Harapannya, calon kepala daerah dapat menghindari risiko korupsi setelah terpilih dan menjabat."

Ipi juga menjelaskan beberapa pengalaman KPK dalam menangani kasus. Ipi mengatakan beberapa modus korupsi yang dilakukan kepala daerah, sepeerti penyalahgunaan wewenang, hingga adanya tindakan penyalahgunaan kepentingan dalam pengadaan barang.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x