Pilkada 2020 Semakin Dekat, Bawaslu Temukan Kasus Dugaan Politik Uang dan Pelanggaran Lainnya

- 6 Desember 2020, 15:39 WIB
ILUSTRASI politik uang.
ILUSTRASI politik uang. /DOK. PIKIRAN RAKYAT/

MEDIA BLITAR – Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) menemukan adanya kasus dugaan politik uang pada Pilkada 2020.

Jumlah kasus dugaan pelanggaran politik uang ditemukan sebanyak 37 kasus yang tersebar di 26 kabupaten/kota.

Baca Juga: Misi Hayabusa2 Selesai! Sampel Asteroid Besar Pertama Mendarat di Australia

“Bawaslu menemukan dugaan pelanggaran politik uang. Sebanyak 37 dugaan kasus politik uang ditemukan di 26 kabupaten/kota,” ujar Muhammad Afifudin, Anggota Bawaslu, dikutip Media Blitar dari PMJ News pada 6 Desember 2020.

Meskipun menyebutkan adanya dugaan kasus politik uang pada Pilkada 2020, Afif tidak memberikan informasi mengenai rincian daerah yang diduga terjadi pelanggaran tersebut.

Baca Juga: Dua Menteri Diciduk KPK, Presiden Sudah Ingatkan Kabinet Sejak Awal, Jokowi: Jangan Korupsi! 

Adanya temuan pelanggaran tersebut membuat pihak Bawaslu akan menggelar patroli Pengawasan Antipolitik Uang.

“Ini akan digelar selama masa tenang, yaitu dalam rentang waktu Minggu-Selasa (6-8 Desember),” Afif menjelaskan.

Tak hanya dugaan politik uang, Afif juga mengatakan bahwa pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran lain.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x