Cara Melihat Hasil Quick Count Resmi dari KPU untuk Pilkada 2020, Cek Di Sini

- 9 Desember 2020, 20:27 WIB
 Ilustrasi Kotak Suara dalam Yuk Nyoblos! Begini Tata Cara Pencoblosan Pilkada 2020 di Tengah Pandemi
Ilustrasi Kotak Suara dalam Yuk Nyoblos! Begini Tata Cara Pencoblosan Pilkada 2020 di Tengah Pandemi /Pixabay/ Thor_deichmann/

MEDIA BLITAR – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, serentak dilakukan pada hari ini, Rabu 9 Desember 2020.

Hingga sore hari, masih dilakukan hitung suara cepat atau quick count untuk melihat perolehan suara di masing-masing daerah, oleh berbagai lembaga survey.

Sementara itu, pihak KPU (Komisi Pemilihan Umum) menunjukkan hasil suara masing-masing daerah secara transparan, dan dapat diakses oleh elemen masyarakat.

Baca Juga: Jaga Keamanan Akun Anda dari Serangan Siber dengan Tips Berikut!

Dalam Pilkada 2020, dilakukan di 9 provinsi dengan total  37 kota dan 224 kabupaten.

Untuk melihat hitung suara cepat dari KPU, Anda dapat membuka laman berikut, https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp

Selanjutnya, Anda dapat mengisi pemilihan kepala daerah (gubernur atau bupati/walikota), selain itu Anda juga dapat menentukan wilayah yang ingin ditampilkan.

Baca Juga: Tak Masuk 16 Besar, Paul Pogba Duduk dalam Pertandingan Sengit Liga Champions MU vs RB Leipzig

Baca Juga: PILKADA 2020: Warga Blitar Meninggal Dunia Setelah Nyoblos! Begini Kronologinya

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah