MEDIA BLITAR – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, serentak dilakukan pada hari ini, Rabu 9 Desember 2020.
Hingga sore hari, masih dilakukan hitung suara cepat atau quick count untuk melihat perolehan suara di masing-masing daerah, oleh berbagai lembaga survey.
Sementara itu, pihak KPU (Komisi Pemilihan Umum) menunjukkan hasil suara masing-masing daerah secara transparan, dan dapat diakses oleh elemen masyarakat.
Baca Juga: Jaga Keamanan Akun Anda dari Serangan Siber dengan Tips Berikut!
Dalam Pilkada 2020, dilakukan di 9 provinsi dengan total 37 kota dan 224 kabupaten.
Untuk melihat hitung suara cepat dari KPU, Anda dapat membuka laman berikut, https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp
Selanjutnya, Anda dapat mengisi pemilihan kepala daerah (gubernur atau bupati/walikota), selain itu Anda juga dapat menentukan wilayah yang ingin ditampilkan.
Baca Juga: Tak Masuk 16 Besar, Paul Pogba Duduk dalam Pertandingan Sengit Liga Champions MU vs RB Leipzig
Baca Juga: PILKADA 2020: Warga Blitar Meninggal Dunia Setelah Nyoblos! Begini Kronologinya