Tenangkan Masyarakat! Mahfud MD Pastikan 8 Tersangka Kasus Korupsi Asabri ke Pengadilan

- 2 Februari 2021, 21:47 WIB
Foto Menko Polhukam Mahfud Md
Foto Menko Polhukam Mahfud Md /Instagram @mohmahfudmd/

 

MEDIA BLITAR - Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md menanggapi penetapan delapan tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri (Persero) oleh Kejaksaan Agung.

Mahfud Md memastikan kasus korupsi PT Asabri (Persero) yang dikatakan merugikan negara sebesar Rp22 triliun akan terus diusut hingga ke pengadilan.

Untuk itu Mahfud Md meminta para masyarakat tetap tenang dan percaya bahwa kasus korupsi PT Asabri dipastikan dibawa ke pengadilan.

Baca Juga: Terpesona, Beredar Foto Jadul Arya Saloka Pemeran Aldebaran Ikatan Cinta, Kenakan Jas Almamater

"Masyarakat supaya tenang dan percaya bahwa kasus (korupsi) Asabri itu dipastikan dibawa ke pengadilan karena terjadi tindak pidana korupsi," ujar Mahfud dalam keterangannya dalam tayangan video seperti dikutip dari pmjnews Selasa 2 Februari 2021.

Mahfud Md menyebutkan bahwa para pelaku kemungkinan sama dengan kasus Jiwasraya meski berbeda barang bukti dan asetnya.

"Mungkin pelakunya banyak yang sama dengan yang Jiwasraya, tetapi memang objek dan barang-barang bukti atau asetnya lain," sambung Mahfud Md.

Baca Juga: IKATAN CINTA: Mediasi Berujung Tangis Haru Aldebaran dan Andin

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x