MEDIA BLITAR – Seorang istri berinisial R (20) harus menderita luka bakar hingga 70 persen usai mendapat perlakuan buruk dari suaminya, N (21).
N (21) diketahui tega membakar istrinya sendiri di Desa Sambirejo Timur, kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Minggu, 31 Januari 2021.
Mengetahui kejadian tersebut, polisi langsung terjun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan N (21).
Baca Juga: Bakar Istri, Pria di Deli Serdang Diringkus Polisi
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu J Panjaitan saat dikonfirmasi, membenarkan peristiwa tersebut.
Ia mengatakan bahwa kini pelaku N (21) sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
"Benar sudah ditangkap," katanya seperti dikutip Media Blitar dari Antara, Senin, 1 Januari 2021.
Meski begitu, ia belum memberikan keterangan secara detail terkait kapan dan di mana penangkapan tersebut.
Baca Juga: UI Buka 14 Prodi Baru Jenjang D4 Hingga S2 Tahun Ajaran 2021, Simak Daftarnya