Nekat Bakar Masker dan Maki Dokter, Perempuan di Kupang Ditangkap Polisi

- 2 Februari 2021, 13:56 WIB
Tangkapan layar seorang perempuan di Kota Kupang, NTT dalam video viralnya//Instagram.com @snapgram//
Tangkapan layar seorang perempuan di Kota Kupang, NTT dalam video viralnya//Instagram.com @snapgram// /

MEDIA BLITAR – Seorang perempuan di Kupang, Nusa Tenggara Timur diringkus polisi pada Minggu, 31 Januari 2021.

Sebelumnya diketahui bahwa perempuan yang ternyata masih duduk di bangku SMA itu merekam dirinya sendiri yang sedang membakar masker.

Dalam video berdurasi 45 menit itu, perempuan berusia 19 tahun itu membakar masker yang ada di tangannya.

Tak hanya itu, ia seolah mengajak netizen untuk mengikutinya, melawan virus corona dengan membakar masker.

Baca Juga: Viral, Sudah Masak Banyak, Pria Ini Sedih Orderan 60 Nasi Kotak Dicancel

“Kita cegah covid-19 dengan bakar masker, bakar!” ucapnya seperti dikutip Media Blitar dari unggahan video @snapgram, Senin, 1 Februari 2021.

Akibatnya, ia dirundung Pasal 45 A dan Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang tahun 2008, ITE.

Perempuan yang berada di salah satu panti tuna netra di Kota Kupang, NTT itu juga mengatakan bahwa dirinya sakit hati melihat pasien didata Covid-19.

Sementara itu diunggahan video lainnya, masih memperlihatkan dirinya yang memaki tenaga kesehatan seperti dokter dan perawat.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x