Vaksin Nusantara Sudah Bisa Digunakan Dengan Menyetujui Persyaratan, Ini Kata Menkes

- 27 Agustus 2021, 19:30 WIB
Ilustrasi vaksin nusantara.
Ilustrasi vaksin nusantara. /Pikiran Rakyat

“Jadi bisa dapat vaksin untuk kemudian dilakukan penjelasan, disampaikan manfaat dan efek sampingnya atas persetujuan pasien tersebut maka vaksin Nusantara bisa digunakan,” ucap Siti.

Meski demikian, Kementerian Kesehatan yang diakuinya masih menunggu proses penyelesaian tahap uji klinis agar bisa dimasukkan ke dalam daftar jenis vaksinasi yang digunakan kepada masyarakat pada umumnya.

Saat ini proses uji klinis vaksin Nusantara masih diberlakukan oleh Kemenkes yang masih dilakukan oleh para penelitian dan untuk lebih lanjutnya hal tersebut harus menunggu penyelesaian tahap-tahap uji klinis vaksin Nusantara.

Baca Juga: Kenali Perbedaan Vaksin Covid-19 AstraZeneca dan Sinovac Upaya Memutus Rantai Penyebaran Covid-19

“Vaksin Nusantara tentunya merupakan bagian salah satu vaksinasi yang berupa vaksinasi dalam bentuk pelayanan, jadi terkait proses uji klinis vaksin Nusantara masih dilakukan oleh teman-teman yang memang melakukan penelitian,” ucap Siti Nadia Tarmizi.

“Nah lebih lanjut kita menunggu penyelesaian tahap-tahap uji klinis vaksin Nusantara tersebut,” ujarnya menambahkannya.

Selain itu, Kemenkes juga telah menyediakan laman resmi vaksin.kemkes.go.id yang dapat diakses masyarakat untuk melihat semua stok vaksin di seluruh Kabupaten/Kota dan juga laju penyuntikannya.

Baca Juga: Sempat Anggap Covid-19 Konspirasi Global, Kini Jerinx SID Percaya dan Menerima Vaksin Jenis Sinovac

“Jadi stok vaksin sesuai dengan arahan Bapak Presiden sebisa mungkin segera dipakai, itu bisa dikontrol juga secara publik ada di website-nya vaksin.kemkes.go.id,” ucap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, seperti dikutip dari laman Setkab.go.id.

Sementara itu, Menkes juga menjelaskan bahwa vaksinasi yang diberikan secara gratis kepada masyarakat yang hendak melakukannya.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah