Dana Bansos Dikorupsi? Sri Mulyani Bagikan Kanal Untuk Melapor: Dana Perlindungan Sosial Adalah Uang Kita

- 2 Agustus 2021, 10:34 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. /Foto: kemenkeu.go.id/Humas/

Melalui kanal lapor.go.id dan jaga.id. Melalui dua kanal itu, masyarakat bisa mengadukan jika terjadi kecurangan dana bansos.

Salah satu contohnya di kanal jaga.id. pertama-tama buka kanal jaga.id, kemudian pilih menu ‘sampaikan keluhan’, lalu bikin akunnya.

Baca Juga: Sri Mulyani: Pendidikan Penting untuk Mengatur Pola Pikir

Setelah itu pilih menu ‘Bantuan Covid-19’, lalu sampaikan aduanmu. Walaupun data diri berbentuk anonim, akan tetap membutuhkan data diri untuk verifikasi.

Tenang saja, karena tim jaga.id akan menjaga kerahasiaan data diri. Setelah itu, aduanmu akan segera ditindak lanjuti.

“Ayo awasi bersama agar dana perlindungan sosial Covid-19 tidak dikorupsi,” tulis captionnya @smindrawati pada  Senin, 2 Agustus 2021.

“APBN 2021 telah menyiapkan Rp187,84 triliun untuk anggaran perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19. Anggaran yang besar ini ditujukan untuk menjaga daya tahan lebih dari 40% masyarakat Indonesia dalam menghadapi pandemi,” ungkap akun @smindrawati.

Baca Juga: Masyarakat Heboh Pajak Pulsa dan Token Listrik, Sri Mulyani: Tidak Berpengaruh ke Harga

Dengan adanya dua kanal wadah melaporkan adanya kecurangan bansos Covid-19 ini, diharapkan mampu menekan terjadinya korupsi oleh para oknum.

“Mari bekerja sama awasi dan laporkan ke lapor.go.id atau jaga.id apabila ditemukan adanya kecurangan dalam penyaluran dana perlindungan sosial ini karena dana perlindungan sosial yang berasal dari APBN adalah #uangkita,” jelas @smindrawati.***

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Instagram @smindrawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x