MEDIA BLITAR – Pemerintah telah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di daerah Jawa dan Bali mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 untuk mengurangi angka penyebaran Covid-19 yang tinggi di Indonesia.
Namun terdapat isu kabar adanya kemungkinan perpanjangan PPKM Darurat yang seharusnya selesai tanggal 20 Juli 2021 hingga 6 Minggu.
Kabar tersebut muncul setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyampaikan skenario terburuk penanganan Covid-19.
Baca Juga: PPKM Darurat, MUI Desak Pemerintah Penuhi Kebutuhan Rakyat: Istri dan Anak Bisa Tidak Makan
Dalam rapat kerja tersebut, Sri Mulyani, menjelaskan skenario terburuk perpanjangan PPKM darurat hingga 6 Minggu melalui slide paparannya pada Senin 12 Juli 2021.
Menurut Sri Mulyani, kemungkinan skenario terburuk perpanjangan PPKM darurat hingga 6 Minggu adalah untuk mengurangi risiko pandemi Covid-19 yang masih tinggi di tanah air dengan munculnya varian delta.
Dengan menerapkan PPKM darurat, mobilitas masyarakat diharapkan dapat berkurang dan membuat angka penyebaran Covid-19 menurun.