Pedagang Coba Mengulur Waktu Tutup, Pada Pelaksaaan PPKM Darurat di Kota Blitar

- 6 Juli 2021, 23:00 WIB
Pedagang Coba Mengulur Waktu Tutup, Pada Pelaksaan PPKM Darurat di Kota Blitar
Pedagang Coba Mengulur Waktu Tutup, Pada Pelaksaan PPKM Darurat di Kota Blitar /Dok. MediaBlitar/Ninditoo

MEDIA BLITAR - Penerapan PPKM Darurat yang ditetapkan oleh pemerintah, membuat rumah makan, supermarket, mall, pedagang, dan usaha lainnya harus tutup pukul 20.00 WIB.

Hal itu jelas membuat para pedagang dan pemilik usaha sangat kecewa, terutama untuk para pedagang yang baru mulai berjualan pada sore hingga malam hari.

Hingga tak sedikit pedagang dan pemilik usaha yang mencoba mengulur jam tutup pada pelaksanaan PPKM darurat pada hari keempat, Selasa 6 Juli 2021, di Kota Blitar.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Tanggapi PPKM Darurat: Kita Gak Tahu Musuh, di Setiap Tempat Dia Ada

Dari pantauan di lapangan, terpantau sebagian pedagang rupanya masih mencoba mengulur jam tutup dengan alasan dagangannya belum habis.

Seperti halnya dikatakan oleh salah seorang pedagang makanan kaki lima yang tidak mau disebutkan namanya, berlokasi di Jl. Mawar Kota Blitar.

Baca Juga: Polling Keefektifan PPKM Darurat: 64 Persen Pembaca Sebut Tidak Efektif, Mengapa?

Ia mengaku tak bisa berbuat banyak atas penerapan PPKM darurat tersebut. Padahal, hal tersebut membuat pendapatannya jauh berkurang dari hari biasanya.

"Saya baru mulai jualan jam 6 sore, sedangkan jam 8 sudah harus tutup. Padahal ramenya orang beli makanan itu ya jam-jam segitu," ungkapnya.

Baca Juga: Patroli Wilayah Guna Pastikan PPKM Darurat Berjalan Lancar, Bupati Trenggalek: Ini Gotong Royong Kita

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x