Kendatipun demikian, sebagian besar toko di pusat Kota Blitar sudah paham dan tutup sesuai aturan PPKM Darurat pada pukul 20.00 WIB.
Namun menurut pengamatan Tim MediaBlitar di lapangan, tak sedikit pula pedagang yang baru bergegas menutup warungnya begitu melihat ada rombongan petugas.
***