Kades Marana Turun ke Jalan dan Mengemis untuk Bantu Warganya, saat BLT Ditahan Bupati Donggala

- 30 Juli 2021, 18:21 WIB
Kades Marana, Donggala mengemis karena BLT DD ditahan. Foto
Kades Marana, Donggala mengemis karena BLT DD ditahan. Foto /YT/Uwe Mapane

Turunkan Bupati Donggala!” demikian bunyi tulisan dalam sepanduk itu.

Dan seperti yang diwartakan inSulteng: ‘BLT Tak Dicairkan Bupati Donggala, Seorang Kades Terpaksa Mengemis di Jalan’, mengabarkan bahwa Kepala Desa Marana, Lutfin, S. Sos telah melaporkan Bupati Donggala Kasman Lassa, atas dugaan tindak pidana khusus di Tipikor Polda Sulteng, Kamis 1 Juli 2021.

Baca Juga: Dokter Piprim: Alasan Pentingnya Puasa, Karena Hubungan Manusia dengan Covid-19 Itu Sifatnya Pembajakan

“Laporan itu berkaitan dengan di tahannya Dana Desa dan ADD untuk Desa Marana,” kata Lutfin.

Kades menjelaskan sedikit soal permasalahan di Desa Marana, sejak dirinya dilantik sebagai Kades defenitif 29 Juli 2020 sampai saat ini, seluruh perangkat desa, BPD, dan lembaga kemasyarakatan lainnya belum menerima gaji.

“Dan termasuk tunjangan, termasuk BLT COVID-19 belum cair,” beber kades.

Kata dia, hal itu karena DD dan ADD Desa Marana di tahan oleh Bupati Donggala walaupun semua sayarat pencairan sudah dipenuhi.

Baca Juga: Persahabatan Prajurit TNI AD dan Pekerja Bangunan Ini Bikin Haru, Jenderal Andika Perkasa: Jangan Pernah Lupa

“Semua syarat pencairan anggaran telah kami penuhi semua,” kata Lutfin.

Sementara itu Bupati Donggala Kasman Lassa yang dihubungi melalui telepon untuk kepentingan konfirmasi tidak merespon.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: iNSulteng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah