Simak! Berikut Daftar Usaha yang Diizinkan Buka Hingga Malam Selama PPKM Level 3-4

- 25 Juli 2021, 19:21 WIB
Ilustrasi PPKM Darurat.
Ilustrasi PPKM Darurat. /Antara Foto/Aji Styawan./

Selain warung makan dan beberapa usaha lainnya, pasar tradisional juga akan digunakan kembali buka selama PPKM level 3 dan 4 diberlakukan.

Baca Juga: Tamara Bleszynski Akan Bantu Promosikan Usaha Netizen di Masa PPKM: Silahkan DM dan Tag Usahanya

Presiden Jokowi menjelaskan bahwa pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok, akan diizinkan bukan sampai 20.00 WIB. Sementara itu, untuk pasar tradisional yang menjual selain kebutuhan pokok diizinkan buka sampai pukul 15.00 WIB.

Adanya informasi tersebut, Jokowi juga meminta agar seluruh elemen masyarakat bisa turut bekerja sama untuk menjalankan program PPKM darurat ini dengan harapan kasus Covid-19 ini bisa segera berakhir.

Selain itu masyarakat juga mengimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang ketat, seperti melakukan isolasi bagi pasien bergejala dan melakukan pengobatan sedini mungkin.***

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah