Selain warung makan dan beberapa usaha lainnya, pasar tradisional juga akan digunakan kembali buka selama PPKM level 3 dan 4 diberlakukan.
Baca Juga: Tamara Bleszynski Akan Bantu Promosikan Usaha Netizen di Masa PPKM: Silahkan DM dan Tag Usahanya
Presiden Jokowi menjelaskan bahwa pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok, akan diizinkan bukan sampai 20.00 WIB. Sementara itu, untuk pasar tradisional yang menjual selain kebutuhan pokok diizinkan buka sampai pukul 15.00 WIB.
Adanya informasi tersebut, Jokowi juga meminta agar seluruh elemen masyarakat bisa turut bekerja sama untuk menjalankan program PPKM darurat ini dengan harapan kasus Covid-19 ini bisa segera berakhir.
Selain itu masyarakat juga mengimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang ketat, seperti melakukan isolasi bagi pasien bergejala dan melakukan pengobatan sedini mungkin.***