Tegas Larang Mudik Termasuk Sebelum dan Sesudah Pembatasan, Doni : Silaturahmi Jangan Berakhir Dengan Tragis

- 18 April 2021, 12:42 WIB
 Kepala BNPB dan Ketua Satgas Covid-19 Indonesia Doni Monardo
Kepala BNPB dan Ketua Satgas Covid-19 Indonesia Doni Monardo /Twitter/@BNPB_Indonesia.

Menurut Doni ada sebanyak 17 persen masyarakat Indonesia yang sampai sekarang tidak percaya adanya Covid-19 dan menganggap hal itu adalah sebuah rekayasa serta konspirasi.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 18 April 2021, Benarkah Aladin Segera Hadir?

Walaupun pemerintah telah melarang aktivitas mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021, bukan berarti sebelum atau sesudah waktu yang ditentukan itu diperbolehkan untuk mudik. “Jadi kalau dilarang mudik, itu bukan berarti sebelum tanggal 6 bisa pulang kampung,” tegas Doni.

Dengan adanya pelarangan ini, masyarakat diminta betul-betul memahami bahwa konteks aturan pemerintah itu lebih kepada upaya pencegahan penularan.

Dia berharap agar pemahaman masyarakat terhadap adanya aturan pemerintah terkait pengendalian pandemi tersebut dapat dimengerti dan dilaksanakan sesuai yang telah ditetapkan. “Pemahaman tentang pandemi ini harus dikuasai oleh seluruh pihak,” jelas Doni. ***

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x