Tegas Larang Mudik Termasuk Sebelum dan Sesudah Pembatasan, Doni : Silaturahmi Jangan Berakhir Dengan Tragis

- 18 April 2021, 12:42 WIB
 Kepala BNPB dan Ketua Satgas Covid-19 Indonesia Doni Monardo
Kepala BNPB dan Ketua Satgas Covid-19 Indonesia Doni Monardo /Twitter/@BNPB_Indonesia.

MEDIA BLITAR - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo selalu mengingatkan kembali kepada masyarakat agar tidak mudik pada Hari Raya Idul Fitri di tahun ini.

Dilansir dari laman BNPB, Hal tersebut dikarenakan pandemi Covid-19 masih belum berakhir dan berpotensi menigkat kasus penularannya karena mobilitas manusia pada hari raya dan libur nasional sangat tinggi. “Tidak mudik. Dilarang mudik,” tegas Doni.

“Mobilisasi orang dari suatu daerah ke daerah lain dalam jumlah yang besar itu sama dengan menimbulkan potensi, mengantarkan Covid-19 ke daerah yang landai,” terang Doni.

Baca Juga: Dian Sastrowardoyo Berduka: Selamat Jalan Papa Adiguna Sutowo

Pemerintah tidak ingin adanya kegiatan pertemuan silaturahmi yang diadakan oleh masyarakat yang akhirnya dapat menimbulkan peningkatan penularan Covid-19 dan akhirnya angka kematian juga tinggi.

“Kita tidak ingin pertemuan silaturahmi berakhir dengan hal yang sangat tragis. Kehilangan orang-orang yang kita sayangi. Kehilangan orang-orang yang kita cintai. Jangan sampai terjadi,” tegas Doni.

Sebelumnya tim Satgas Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H telah dikeluarkan pada 7 April 2021. Melalui SE itu, Doni meminta agar masyarakat tidak keberatan untuk tidak mudik.

Baca Juga: Sekarang Diidolakan Banyak Orang, Ternyata Arya Saloka Sering Apes Soal Cinta

Aturan tersebut dibuat dan dikeluarkan demi untuk mencegah menigkatnya penularan Covid-19 dari suatu daerah ke daerah yang lain. “Jangan ada yang keberatan. Menyesal nanti,” kata Doni.

Doni mengajak kerjasama seluruh pemerintah daerah termasuk tokoh adat dan tokoh agama untuk terus memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakatnya, sehingga larangan mudik guna mencegah penularan Covid-19 ini dapat terlaksana dengan baik.

Menurut Doni ada sebanyak 17 persen masyarakat Indonesia yang sampai sekarang tidak percaya adanya Covid-19 dan menganggap hal itu adalah sebuah rekayasa serta konspirasi.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 18 April 2021, Benarkah Aladin Segera Hadir?

Walaupun pemerintah telah melarang aktivitas mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021, bukan berarti sebelum atau sesudah waktu yang ditentukan itu diperbolehkan untuk mudik. “Jadi kalau dilarang mudik, itu bukan berarti sebelum tanggal 6 bisa pulang kampung,” tegas Doni.

Dengan adanya pelarangan ini, masyarakat diminta betul-betul memahami bahwa konteks aturan pemerintah itu lebih kepada upaya pencegahan penularan.

Dia berharap agar pemahaman masyarakat terhadap adanya aturan pemerintah terkait pengendalian pandemi tersebut dapat dimengerti dan dilaksanakan sesuai yang telah ditetapkan. “Pemahaman tentang pandemi ini harus dikuasai oleh seluruh pihak,” jelas Doni. ***

Editor: Farra Fadila

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x