Berikut Adalah Nama Penerima Bantuan Sosial Tunai BST Rp300 Ribu per KK Non PKH RESMI Dari Kemensos

- 13 Desember 2020, 16:46 WIB
Berikut Adalah Nama Penerima Bantuan Sosial Tunai BST Rp300 Ribu per KK Non PKH RESMI Dari Kemensos
Berikut Adalah Nama Penerima Bantuan Sosial Tunai BST Rp300 Ribu per KK Non PKH RESMI Dari Kemensos /Dok.Media Blitar.com/

Bantuan Sosial Tunai BST : YA

Proses BST :

Keluarga terdaftar sebagai penerima BST Kartu Sembako Non PKH a.n xxde karxxx

Baca Juga: Masih Berlatih Individual, Ibrahimovic Diragukan Tampil Saat Laga AC Milan Melawan Parma Pekan Ini

Keputusan mengeluarkan bansos BST Rp300 ribu per KK non PKH ini merupakan bentuk kehadiran Kemensos di tengah-tengah masyarakat untuk membantu memenuhi kebutuhan hidupnya selama pandemi Covid-19.

“Saya sebagai Mensos senantiasa berjuang dan selalu berusaha agar para penerima bantuan pada masa pandemi tidak bertambah susah karena dampak Covid-19,” ujar Mensos Juliari saat menjabat.

Baca Juga: BREAKING NEWS: 12 Jam Diperiksa, Habib Rizieq Shihab Resmi Dibui

Syarat yang harus dipenuhi pendaftar bansos BST Rp300 ribu per KK non PKH antara lain, keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan atau non PKH. Pendaftar juga bukan penerima Program Bantuan Pangan Non tunai atau BNPT Kartu Sembako.

Program bansos BST Rp300 ribu per KK non PKH dari Kemensos dapat dicairkan melalui Bank Milik Negara atau bank HIMBARA yang terdiri dari bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN atau melalui Kantor Desa setempat.

Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah