BREAKING NEWS: 12 Jam Diperiksa, Habib Rizieq Shihab Resmi Dibui

- 13 Desember 2020, 09:46 WIB
Habib Rizieq Shihab resmi ditahan
Habib Rizieq Shihab resmi ditahan /ANTARA FOTO/Reno Esnir/

MEDIA BLITAR – Usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam, penyidik Polda Metro Jaya menahan tersangka pelanggaran protokol kesehatan, M Rizieq Shihab.

"Tersangka menjalani penahanan mulai 12 Desember hingga 20 hari ke depan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Minggu, 13 Desember 2020 dini hari tadi.

Baca Juga: Dahsyat! Inilah 6 Keutamaan Sholat Dhuha, Pintu Khusus menuju Surga Allah SWT

Dikutip Media Blitar dari Antara, Argo mengatakan, penyidik menahan Rizieq di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hingga 31 Desember 2020 mendatang.

Penyidik, kata Argo memiliki pertimbangan objektif dan subjektif terkait penahanan terhadap Rizieq.

Baca Juga: Bak Miliki Kode Sendiri, Hotman Paris 2 Kali Unggah Potret Gisel di Akun Medsosnya

Baca Juga: Adakan Internal Game, Shin Tae Yong Pimpin Langsung Pelatihan Timnas U-19 di Jakarta

Hal itu di antaranya, hukuman lebih dari lima tahun, agar tidak menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri, serta tidak melakukan tindak pidana yang sama.

Selama menjalani proses pemeriksaan, Rizieq Shihab menerima 84 pertanyaan dari penyidik terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di tengah wabah pandemi global.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x