LAGI! Polda Metro Jaya Jadwalkan Ulang Pemanggilan Kembali Rizieq Shihab

- 2 Desember 2020, 21:16 WIB
Kerumunan saat penyambutan Rizieq Shihab
Kerumunan saat penyambutan Rizieq Shihab /MUHAMMAD IQBAL/ANTARA FOTO

MEDIA BLITAR – Serangkaian upaya untuk melakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya masih terus berlangsung.

Pemeriksaan Rizieq Shihab ini, dikaitan dengan kegiatan memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq Shihab yang dilaksanakan pada 14 November 2020 di Petamburan, Jakarta.

Baca Juga: Login di eform.bri.co.id/bpum Untuk Mengetahui Nama yang Dapat Banpres BPUM UMKM Rp2,4 Juta

Pada kegiatan tersebut, dianggap telah terjadi pelanggaran dalam penerapan protokol kesehatan dan terjadi kerumunan banyak orang.

Sebelumnya, pada tanggal 1 Desember 2020 tim penyidik Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab, tetapi Rizieq Shihab belum hadir dalam undangan tersebut.

Sehingga, pihak Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan, dan melayangkan surat pemanggilan yang kedua Rizieq Shihab pada Senin, 7 Desember 2020.

Baca Juga: Gelontorkan Voucher 12 Miliar di 12.12, ShopeePay Optimis Dorong Konsumsi Nasional

Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar Eform BRI Bisa Berubah Terdaftar Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ini Caranya

Dikutip oleh Tim Media Blitar dari PMJ News, menjelaskan bahwa Penyidik Polda Metro Jaya Kompol Achmad Fadilah mengatakan, “Yang bersangkutan (MRS) hari Senin." Ini disampaikan Achmad Fadilah pada Rabu 2 Desember 2020 di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x