Akan tetapi, Achmad Fadilah menjelaskan bahwa surat pemanggilan untuk Rizieq Shihab belum diterima Rizieq Shihab walaupun pihak keluarga.
Baca Juga: Waspada! Interpol Keluarkan Peringatan Terkait Kemungkinan Jaringan Kriminal Incar Vaksin Covid-19
Baca Juga: Kuota Melimpah! BST Rp300 Ribu Diperpanjang 2021 RESMI Dari Kemensos, Begini Cara Mudahnya
“Belum (diserahkan),” ucap Achmad Fadilah saat memberikan keterangan pada 2 Desember 2020.
Dalam serangkaian pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya juga melakukan pemeriksaan kepada beberapa pihak yang dirasa perlu memberikan klarifikasi, seperti pemerintah tingkat RT/RW, hingga Gubernur DKI Jakarta yaitu Anies Baswedan.
Baca Juga: Kenali Cirinya! Berikut 7 Tanda Seseorang Pasangan yang Egois
Sedangkan, pada tanggal 1 Desember 2020 pihak pengacara FPI menjelaskan bahwa Rizieq Shihab belum bisa hadir, tetapi dalam kondisi yang sehat.
“Sehat (Habib), beliau kecapekan, kelelahan keliatan dari mukanya,” ucap pengacara FPI.***