Hadang Saat Polisi Antar Surat Panggilan Kedua untuk Rizieq, Polisi: Akan Ada Sanksi

- 2 Desember 2020, 21:51 WIB
Hadang Saat Polisi Antar Surat Panggilan Kedua untuk Rizieq, Polisi: Akan Ada Sanksi
Hadang Saat Polisi Antar Surat Panggilan Kedua untuk Rizieq, Polisi: Akan Ada Sanksi //PMJ News

MEDIA BLITAR – Pada hari Rabu, 2 Desember 2020 kepolisian hendak mengantar surat panggilan yang dijadwalkan ulang untuk Rizieq Shihab di Petamburan.

Akan tetapi, proses tersebut mengalami hambatan akibat ada aksi pengadangan oleh massa yang datang.

Baca Juga: Kabar Gembira: Kemendikbud Umumkan Banyak Sekolah Mendapatkan Kenaikan Dana BOS Pada 2021

Hal ini sangat disayangkan oleh pihak kepolisian. Akibat adanya pengadangan tersebut, kepolisian akan memberikan sanksi kepada massa yang menghalangi petugas polisi saat melakukan tugasnya.

Dikutip dari PMJ News, Brigjen Pol Awi Setiyono yang merupakan Karo Penmas Divisi Humas Polri mengatakan, "Semuanya tentu ada sanksinya, saya sampaikan bahwasannya kita negara hukum. Saya pikir masyarakat juga harus tau bahwasanya kita harus tunduk kepada hukum, siapa saja itu tak ada keterkecualian." Ini disampaikan Awi di Mabes Polri, Jakarta.

Baca Juga: Login Eform BRI Untuk Mengetahui Nama yang Dapat Banpres BPUM UMKM Rp2,4 Juta, Cek Disini!

Baca Juga: Gelontorkan Voucher 12 Miliar di 12.12, ShopeePay Optimis Dorong Konsumsi Nasional

Selain itu, Awi juga meminta Rizieq untuk kooperatif. Awi juga menjelaskan bahwa undangan yang diberikan kepada Rizieq diperuntukkan sebagai saksi dalam melakukan pemeriksaan pada dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Petamburan, Jakarta.

"Kita harus sama-sama tegakkan. Kalau memang yang bersangkutan dalam hal ini melakukan pelanggaran pelanggaran hukum tentunya harus sportif dong," ucap Awi lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x