Hadang Saat Polisi Antar Surat Panggilan Kedua untuk Rizieq, Polisi: Akan Ada Sanksi

- 2 Desember 2020, 21:51 WIB
Hadang Saat Polisi Antar Surat Panggilan Kedua untuk Rizieq, Polisi: Akan Ada Sanksi
Hadang Saat Polisi Antar Surat Panggilan Kedua untuk Rizieq, Polisi: Akan Ada Sanksi //PMJ News

Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar Eform BRI Bisa Berubah Terdaftar Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ini Caranya

Sebelumnya, Rizieq Shihab dijadwalkan untuk hadir dalam undangan pihak kepolisian pada 1 Desember 2020, tetapi masih belum hadir. Kemudian, untuk jadwal kedua pemanggilan Rizieq Shihab yaitu pada Senin, 7 Desember 2020.

Hal ini disampaikan oleh penyidik Polda Metro Jaya Kompol Achmad Fadilah pada 2 Desember 2020 saat berada di jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat mengatakan, “Yang bersangkutan (MRS) hari Senin."

Baca Juga: Tidak Terdaftar di Eform BRI? Masih Bisa Dapat Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta, Begini Cara Mudahnya

Baca Juga: Hanya Dengan KTP Anda Dapat Rp2,4 Juta Jika Berhasil Cek Daftar Penerima Banpres BLT UMKM di Sini

Selain itu, Achmad Fadilah juga menyebutkan bahwa, surat pemanggilan tersebut belum diterima oleh Rizieq Shihab atau pihak keluarga.

"Belum (diserahkan)," jelas Achmad Fadilah lebih lanjut.***

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah