MEDIA BLITAR - Habib Rizieq Shihab dipanggil oleh pihak kepolisian sebagai buntut panjang kasus kerumunan massa. Setelah sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan kemarin, Senin 7 desember 2020, hingga kini keberadaan Rizieq Shihab masih belum diketahui.
Dilansir dari PMJ News, Polda Jawa Barat mengingatkan Habib Rizieq Shihab untuk kooperatif dan tidak membawa massa saat pemanggilan.
"Ini kan yang dipanggil hanya satu atau dua orang, nggak ada gunanya lah membawa massa, itu nggak ada gunanya," tutur Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi A Chaniago saat dikonfirmasi, Selasa 8 Desember 2020.
Baca Juga: Hampir Terungkap! Al Berhasil Temukan Bukti, Rahasia Elsa Terbongkar? Tonton Ikatan Cinta Malam Ini
Baca Juga: Waspada! Angin Kencang hingga Hujan Lebat, Cek Prediksi Cuaca Jawa Timur Hari Ini 8 Desember 2020
Dalam pemeriksaan penyidik nanti, kemungkinan hanya Rizieq Shihab dan kuasa hukumnya yang diperbolehkan mendampinginya.
"Biasanya, juga nanti kalau membawa massa yang datang di ruangan penyidik juga hanya pengacara dan yang diperiksa, kan begitu saja. Hanya dua atau tiga orang," kata Erdi.
Menurut Erdi, membawa massa hanya akan menimbulkan kerumunan yang akan berdampak buruk di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.
Baca Juga: Kabar Gembira! Super Merdeka Diperpanjang PLN untuk UMKM dan IKM, Cek Cara Nikmati Promo di Sini