BREAKING NEWS: 12 Jam Diperiksa, Habib Rizieq Shihab Resmi Dibui

- 13 Desember 2020, 09:46 WIB
Habib Rizieq Shihab resmi ditahan
Habib Rizieq Shihab resmi ditahan /ANTARA FOTO/Reno Esnir/

Baca Juga: Sering Ditemui di Dapur, 3 Bahan Ini Bisa Bantu Hilangkan Masalah Mata Panda

Rizieq dianggap menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan di Petamburan di tengah pandemi COVID-19 dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.

Sementara itu, ada lima orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.***

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah