Berikut Adalah Nama Penerima Bantuan Sosial Tunai BST Rp300 Ribu per KK Non PKH RESMI Dari Kemensos

- 13 Desember 2020, 16:46 WIB
Berikut Adalah Nama Penerima Bantuan Sosial Tunai BST Rp300 Ribu per KK Non PKH RESMI Dari Kemensos
Berikut Adalah Nama Penerima Bantuan Sosial Tunai BST Rp300 Ribu per KK Non PKH RESMI Dari Kemensos /Dok.Media Blitar.com/

MEDIA BLITAR – Dapatkan dana bantuan sosial tunai atau BST Rp300 ribu per KK non PKH resmi dari Kementerian Sosial dengan memastikan diri sebagai penerima dengan login di dtks.kemensos.go.id/.

Untuk dapat menerima BST Rp300 ribu per KK non PKH resmi dari Kementerian Sosial atau Kemensos Anda harus dapat memastikan diri sebagai penerima bansos BST dengan login di dtks.kemensos.go.id/.

Hanya dengan KTP Anda bisa login di dtks.kemensos.go.id/ dan bisa mendapatkan BST Rp300 ribu per KK non PKH jika berhasil cek laman tersebut.

Baca Juga: Resmi Ditahan! Habib Rizieq Menjalani Pemeriksaan Hampir 13 Jam dengan 84 Pertanyaan

Berikut Media Blitar tuliskan cara cek daftar nama penerima bansos BST Rp300 ribu per KK non PKH dengan layanan Eform resmi dari Kemensos.

- Login di dtks.kemensos.go.id/

- Pilih kolom ID NIK KTP

- Isi NIK KTP

- Isikan kolom nama lengkap sesuai dengan NIK KTP pendaftar

- Verifikasi kode chapta lalu klik konfirmasi

- Cari “Keterangan bansos” setelah itu, data akan ditampilkan notifikasi apakah Anda tercatat sebagai penerima BST Rp300 ribu per KK non PKH atau tidak.

Baca Juga: Blak-blakkan Deddy Corbuzier Pastikan Tidak Datangi Acara Pernikahan Kalina-Vicky! Loh Ada Apa Nih?

Baca Juga: PANAS! Bocoran Ikatan Cinta 13 Desember 2020, Aldebaran: Jauhi Reina!

Berikut keterangan bahwa anda sebagai penerima bansos BST Rp300 ribu per KK non PKH:

Nama :

xxde karxxxx

Keterangan :

ID DITEMUKAN DAN NAMA SESUAI, BERDASARKAN DTKS PERIODE JANUARI 2020

Kepesertaan :

Bantuan Sosial Tunai BST : YA

Proses BST :

Keluarga terdaftar sebagai penerima BST Kartu Sembako Non PKH a.n xxde karxxx

Baca Juga: Masih Berlatih Individual, Ibrahimovic Diragukan Tampil Saat Laga AC Milan Melawan Parma Pekan Ini

Keputusan mengeluarkan bansos BST Rp300 ribu per KK non PKH ini merupakan bentuk kehadiran Kemensos di tengah-tengah masyarakat untuk membantu memenuhi kebutuhan hidupnya selama pandemi Covid-19.

“Saya sebagai Mensos senantiasa berjuang dan selalu berusaha agar para penerima bantuan pada masa pandemi tidak bertambah susah karena dampak Covid-19,” ujar Mensos Juliari saat menjabat.

Baca Juga: BREAKING NEWS: 12 Jam Diperiksa, Habib Rizieq Shihab Resmi Dibui

Syarat yang harus dipenuhi pendaftar bansos BST Rp300 ribu per KK non PKH antara lain, keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan atau non PKH. Pendaftar juga bukan penerima Program Bantuan Pangan Non tunai atau BNPT Kartu Sembako.

Program bansos BST Rp300 ribu per KK non PKH dari Kemensos dapat dicairkan melalui Bank Milik Negara atau bank HIMBARA yang terdiri dari bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN atau melalui Kantor Desa setempat.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah