Tetapkan Mensos jadi Tersangka, KPK Bongkar Cara Juliari 'Curi' Dana Bansos Covid-19

- 6 Desember 2020, 20:09 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap senilai Rp17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19.
Menteri Sosial Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap senilai Rp17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19. /Kemsos.go.id

KPK menduga uang yang diterima dari hasil korupsi bansos Covid-19 tersebut sebesar Rp 12 miliar, pada periode ini Juliari diduga menerima uang sebesar RP 8,2 miliar.

"Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh orang kepercayaan JPB untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi JPB," kata Ketua KPK Firli pada Ahad, 6 Desember 2020.

***

Halaman:

Editor: Ninditoo

Sumber: ANTARA portalsurabaya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah